TENTANG MPK

MPK

MAJELIS PERMUSYAWARATAN KELAS

Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) merupakan lembaga legislatif kesiswaan tertinggi di SMK Negeri 2 Kota Pekalongan. Organisasi ini memegang kekuasaan tertinggi dalam struktur kedaulatan kesiswaan, yang berfungsi sebagai pengawas, evaluator, serta penyalur aspirasi seluruh siswa. Sebagai wadah demokrasi di lingkungan sekolah, MPK menjembatani komunikasi yang sinergis antara pihak sekolah dengan seluruh siswa siswi.

Fungsi dan Peran Strategis MPK.Untuk menjalankan roda organisasi dengan optimal, MPK SMK Negeri 2 Kota Pekalongan mengemban beberapa fungsi utama, antara lain:
- Aspirator dan Jembatan Komunikasi: Menampung, menyaring, dan menyalurkan kritik, saran, serta aspirasi constructif dari siswa perwakilan tiap kelas untuk disampaikan kepada pihak manajemen sekolah demi kemajuan bersama.
- Pengawas Organisasi (Mitra Kerja OSIS): Memantau, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dalam menjalankan program-program kerjanya agar tetap selaras dengan visi, misi, dan aturan sekolah.
- Legislator Kesiswaan: Merumuskan dan menetapkan anggaran dasar, aturan perilaku, atau ketetapan-ketetapan lain yang mengatur jalannya organisasi kesiswaan di lingkungan SMK Negeri 2 Kota Pekalongan.

Komentar

Posting Komentar